Lembaga Penjaminan Mutu (LPM):|| Bertempat di KURNIA Convention Hall Ngawi, LPM STKIP Modern Ngawi mengadakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus yang diisi oleh 3 Narasumber yaitu, Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA, Prof. Dr. Tatik Suryani, MM dan Dr. Lutfi, SE, M.Fin serta dihadiri Dosen STKIP Modern Ngawi sebagai peserta pelatihan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi saat ini menjadi suatu kewajiban sesuai dengan amanah Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Agar capaian Akreditasi mencaai predikat UNGGUL (A) dan terciptanya budaya mutu di Perguruan Tinggi, maka diperlukan pemahaman utuh tentang SPMI dari engelola Perguruan Tinggi serta staf dosen yang membantu Pimpinan dalam melaksanakan SPMI, yaitu Lembaga/Unit Penjamin Mutu.

Untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai SPMI secara utuh dan terpaduyang meliputi perencanaan, p;elaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) Standar, diperlukan Pelatihan tentang SPMI dari pakar yang memahami dengan baik SPMI tersebut.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Telah menyelenggarakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Intenal Perguruan Tinggi STKIP Modern Ngawi secara terpadu, pada :
Hari : Jum’at – Sabtu
Tanggal : 26 – 27 Maret 2021
Waktu : 08.00 s/d Selesai
Tempat : Kurnia Convention Hall